| Warung Sakadup Ditegur Pol PP |
| Senin, 08 Agustus 2011 07:32 |
|
BANJARBARU – Meski puasa, ternyata masih ada “Warung Sakadup” alias warung makan yang buka di siang bolong saat bulan Ramadan. Hal itu disampaikan langsung Kasatpol PP A Syarif Nizami melalui Kasi Operasi, Fitriyadi kepada Radar Banjarmasin, Minggu (7/8) kemarin.
Menurutnya, warung sakadup itu berlokasi di sekitar Bundaran Simpang Empat Banjarbaru Jalan A Yani Km 36 Banjarbaru. “Pantauan kami beberapa hari kemarin, berhasil menemukan sebuah warung sakadup yang beroperasi di dekat Simpang Empat Banjarbaru,” ujarnya.
Dijelaskannya, informasi bermula karena adanya laporan dari masyarakat sekitar. Pol PP kemudian mendatangi lokasi dan menemukan warung sakadup. ”Awalnya warga melapor kepada Satpol PP, kemudian langsung kami tanggapi dan mendatangi lokasi. Ternyata memang benar ada warung sakadup,” ungkapnya. Di warung itu, Menurut Ifit (biasa ia disapa, red), pedagang hanya menjual makanan siap saji dengan dibungkus kemudian dibawa pulang. ”Jadi tidak dimakan di warung sakadup, setelah membeli langsung membawa pulang,” kata dia. Pun demikian menurut Ifit, pedagang itu tetap melanggar Perda Ramadan karena sudah berjualan pada jam yang dilarang. Yang seharusnya diperbolehkan pada pukul 17.00 Wita, warung sakadup yang ditemukan malah berjualan mulai pukul 09.00 Wita. ”Kalau warung makan boleh buka pukul lima, kecuali pasar wadai yang buka pada pukul tiga sore,” jelasnya. Ia pun mengatakan, sebelum menggelar Tipiring (Tindak Pidana Ringan) kepada pedagang bersangkutan, langkah awal Pol-PP hanya memberikan tindakan persuasif. Itu kata Ifit, merupakan suatu peringatan supaya pedagang mentaati Perda dan menghormati saudara-saudara yang sedang menjalankan ibadah puasa. ”Pertama ini tindakan persuasif dulu, kami berikan teguran. Namun jika masih cuek dengan peraturan kami tidak segan-segan untuk mengangkut jualan kemudian di Tipiring,” ungkapnya. Sumber Berita : Radar Banjarmasin Newer news items:
Older news items:
|
Info Cuaca
Telp Penting

- UPTD BPK Banjarbaru: 0511-47719322
- Polsek Ulin: 0511-4705210
- Polsek Cempaka: 0511-4777110
- Polsek Banjarbaru: 0511-4772533
- Polres Banjarbaru: 0511-4772266
- BKD Banjarbaru: 0511-4772495
- BPS Banjarbaru: 0511 4772016
- LPSE Banjarbaru: 0511-4773468
- Dinas Kesehatan Banjarbaru: 0511-4781588
Kurs
sumber: KlikBCA.com
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||


-
Rapat Koordinasi Triwulan III
Rapat Koordinasi Triwulan III
Sebanyak 33 SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru mengikuti acara Rapat koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Rencana Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun[…]
Source: BAPPEDA-PM Banjarbaru
-
Pembentukan Dewan Riset Daerah
Pembentukan Dewan Riset Daerah
Salah satu tantangan yang dihadapi dalam proses perencanaan pembangunan adalah masih belum optimalnya penguasaan teknologi informasi dan pemanfaatan hasil-hasil riset[…]
Source: BAPPEDA-PM Banjarbaru
-
Analisa Sistem Informasi Kesehatan Nasional Online dan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas
Analisa Sistem Informasi Kesehatan Nasional Online dan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas
Abstraksi Informasi berperan penting dalam pertimbangan pengambilan keputusan dan kebijakan. Era desentralisasi, pemerintah pusat melalui siknas dan SIMPUS dilakukan dalam[…]
Source: Dinas Kesehatan Banjarbaru
-
Pembekalan Bagi Fasilitator Perencanaan se-Kota Banjarbaru
Pembekalan Bagi Fasilitator Perencanaan se-Kota Banjarbaru
Sebanyak 50 orang fasilitator dan LPM se-Kota Banjarbaru diberikan pembekalan sebelum dilaksanakan Musrenbang kelurahan/kecamatan yang dilaksanakan pada tiap-tiap kelurahan/kecamatan. Kegiatan[…]
Source: BAPPEDA-PM Banjarbaru
-
IMPLEMENTASI PRIMARY HEALTH CARE DI INDONESIA
IMPLEMENTASI PRIMARY HEALTH CARE DI INDONESIA
“Primary Health Care (PHC) diperkenalkan oleh World Health Organization (WHO) sekitar tahun 70-an, dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap[…]
Source: Dinas Kesehatan Banjarbaru
-
MK Putuskan UU Kesehatan Inskonstitusional Bersyarat
MK Putuskan UU Kesehatan Inskonstitusional Bersyarat
Jakarta, MKOnline – Dokter, dokter gigi, bidan, dan perawat kini bisa melakukan tugasnya dalam keadaan darurat yang mengancam keselamatan jiwa[…]
Source: Dinas Kesehatan Banjarbaru
Beranda
Gambaran Umum
