Lembaga Pemerintahan

Pemerintah Kota BanjarbaruDalam rangka untuk melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang diemban kepada Pemerintah Kota Banjarbaru maka dibentuk lembaga-lembaga pemerintahan dalam bentuk badan, dinas, kantor, bagian, kecamatan dan kelurahan serta unit pelaksana teknis lainnya sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Banjarbaru.

 

Pimpinan Daerah

Walikota Banjarbaru

Wakil Walikota Banjarbaru

 

Sekretariat Kota Banjarbaru

 

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru

 

Bagian Pemerintahan

 

Bagian Hukum dan Perundang-Undangan

 

Bagian Organisasi

 

Bagian Kemasyarakatan dan Kesejahteraan Rakyat

 

Bagian Pembangunan

 

Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol

 

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam

 

Bagian Umum

 

 

Asisten - Asisten

 

Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat

 

Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Administrasi Umum

 

 

Badan-Badan di Lingkungan Pemko Banjarbaru

 

Inspektorat Daerah

 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal

 

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah

 

Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat

 

Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana

 

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu

 

 

Dinas-Dinas di Lingkungan Pemko Banjarbaru

 

Dinas Pendidikan

 

Dinas Kesehatan

 

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

 

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan

 

Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

 

Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan

 

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi

 

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

 

Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Ruang

 

Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah

 

 

Kantor-Kantor di Lingkungan Pemko Banjarbaru

 

Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah

 

Kantor Lingkungan Hidup

 

Satuan Polisi Pamong Praja

 

 

Unit Khusus Lainnya

 

Rumah Sakit Umum Daerah

 

Pemerintahan

Kota Banjarbaru terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 9 tahun 1999.
Pada periode 2006-2007, Kota Banjarbaru menyesuaikan diri dengan perkembangan sehingga sampai saat ini terdiri dari 5 wilayah kecamatan dan 20 wilayah kelurahan